DISPENDA HADIR DI DESA JATISARI, LAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA SPPT

  • Apr 22, 2026
  • Mualim

DISPENDA HADIR DI DESA JATISARI, LAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA SPPT

              Jatisari – Dalam upaya meningkatkan akurasi data pajak daerah, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melaksanakan kegiatan pemutakhiran data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Desa Jatisari. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Kepala Desa Jatisari dan dihadiri oleh perangkat desa serta tim dari Dispenda.

Kehadiran Dispenda ini bertujuan untuk memastikan data objek dan subjek pajak yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Pemutakhiran data SPPT dinilai penting guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta meminimalisir kesalahan administrasi yang kerap terjadi.

         Kepala Desa Jatisari menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat. Ia juga berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kewajiban pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, tim Dispenda menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan dengan mencocokkan data lama dengan kondisi terbaru, termasuk perubahan kepemilikan, luas tanah, maupun fungsi bangunan. Mereka juga membuka ruang konsultasi bagi warga yang ingin melakukan klarifikasi terkait data SPPT mereka.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan data pajak di Desa Jatisari menjadi lebih valid dan transparan, sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

 

Penulis : Mualim
KiM Jatisari Terbina